CILACAP - Perwakilan Pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan diskusi bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait mengenai strategi pembinaan di Lapas Nusakambangan. Jajak pendapat ini digelar di Aula Wismasari.
Kegiatan kunjungan kerja ini dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Nusakambangan, Bambang Suryanto. Dalam pidatonya, Bambang menjelaskan bahwa Lapas Nusakambangan menerapkan program pembinaan agama yang beragam, disesuaikan dengan tingkat risiko para narapidana.
Baca juga:
Kemenkumham Rayakan Hari Ulang Tahun Ke 78
|
Selanjutnya, Agus Warcham, perwakilan Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antara Kemenag dan Kemenkumham terkait program pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Dalam forum diskusi, beberapa poin penting yang dibahas meliputi kebutuhan kurikulum dalam pelaksanaan pembinaan agama, pembinaan agama berkelanjutan untuk Lapas Maximum Security, kompetensi penyuluh agama dalam membimbing narapidana, pola pembinaan inovatif dan ditingkatkan khusus untuk Lapas Maximum Security, persiapan dan tahapan kerja sama bagi narapidana yang bebas/keluar dari Lapas, rasio antara jumlah penyuluh dan narapidana dalam pola pembinaan, pentingnya dan perlunya program kerja sama dengan KKP terkait pelatihan dan penyuluhan, modul dan bahan ajar yang disesuaikan dengan klasifikasi narapidana, serta kerja sama untuk memikirkan nasib narapidana setelah bebas/keluar dari Lapas.
Peserta jajak pendapat memberikan respons positif serta saran konstruktif terkait pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kemenag dan pihak terkait juga menegaskan komitmen mereka untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Mardi Santoso, Kepala Lapas Batu, berharap bahwa hasil dari jajak pendapat ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pola pembinaan di Lapas Nusakambangan. Bapak Sudiro, yang mewakili Lapas Karanganyar Nusakambangan, memberikan tanggapan mengenai masukan dari perwakilan Kemenag, terutama terkait pembinaan mental dan rohani narapidana di Lapas Highrisk Super Maximum Security.