CILACAP, INFO_PAS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menyelenggarakan acara sosialisasi di Pulau Nusakambangan dengan fokus pada peningkatan pemahaman tentang keuangan, yang dikenal dengan tema "Literasi Keuangan", Kamis (25/07/24).
Kegiatan ini diadakan di Aula Wismasari dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Penjabat (PJ) Bupati Cilacap, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, perwakilan dari PT BPR Gunung Slamet, serta tiga pegawai dari setiap UPT di Nusakambangan, dan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) 55.
Baca juga:
7th Anniversary BPC IHKA Bogor
|
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman tentang literasi keuangan, yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku dalam mengambil keputusan keuangan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Dalam pidatonya, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, menegaskan pentingnya literasi keuangan di era digital untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Dia juga memperingatkan tentang risiko pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai, serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK.
Sebagai pemateri utama, Fachry Diyo Asela, Analis Junior Bidang Pengawasan PEPK dan LMST, memberikan penjelasan mendalam tentang manajemen keuangan pribadi dan cara menghindari pinjaman online ilegal. Fachry menekankan pentingnya investasi dan perlindungan aset dari risiko finansial.
PJ Bupati Cilacap juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan, terutama di wilayah Nusakambangan yang mungkin memiliki akses informasi yang terbatas.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peserta, termasuk para pegawai UPT dan taruna Poltekip, untuk menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat. Dengan demikian, literasi keuangan diharapkan dapat meningkat secara menyeluruh.
OJK Purwokerto menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan aman.