Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH

    Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH
    Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH

    Cilacap (22/12) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. ABH berinisial RS terlibat dalam kasus tindak pidana senjata tajam. Pada sidang yang dilaksanakan pada 21 Desember 2023, Hakim PN Cilacap mengenakan tindakan kepada Anak berupa pidana penjara di LPKA Kutoarjo selama 4 bulan. Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yaitu menjalani pidana penjara selama 5 bulan di LPKA Kutoarjo. 

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana”, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Pada pelaksanaan pendampingan pembacaan putusan sidang anak di PN Cilacap, PK memiliki beberapa peran penting diantaranya mendampingi anak dan memberikan dukungan kepada anak selama proses persidangan serta mendorong anak untuk selalu mengatakan kebenaran terkait tindak pidana yang telah dilakukan. PK juga dapat menyampaikan pendapat jika dianggap perlu atau saat diminta oleh hakim serta membantu anak dan keluarga dalam menyampaikan pendapat atau memahami proses persidangan yang berlangsung.

    Berkaitan dengan vonis pidana yang diberikan, PK turut memberikan motivasi bagi ABH dan keluarga. “Vonis ini bukanlah akhir dari segalanya. Jadikan ini sebagai pelajaran, dan ikuti setiap pembinaan di lpka nantinya sehingga bisa menjadi tempat belajar untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan”, ungkap PK dari Bapas Nusakambangan.

    Penanganan tindak pidana yang melibatkan ABH memerlukan perlakuan-perlakuan yang tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana oleh pelaku dewasa karena dalam pelaksanaannya memang diatur dengan undang-undang khusus yaitu UU SPPA.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Lapas Kembangkuning Ikuti Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Layanan Berbasis Ramah HAM Imigrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    Lapas Besi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
    Tony Rosyid: Negara Dharurat Oligarki
    Peduli Sesama, Pos Ramil 1714-06/ Tingginambut Bagikan Paket Sembako Untuk Warga
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Penuhi Tugas Pembimbingan, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas di Lapas Besi Nusakambangan
    Catat Sejarah, Kemenkumham Jateng Gelar Pelantikan Notaris Terbesar Sepanjang Masa
    Menjaga Kesehatan, Imigrasi Cilacap Lakukan Senam Pagi
    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
    Optimalisasi Teknologi Pemasyarakatan Direktur Tikers Ditjenpas Berkunjung ke Lapas Karanganyar
    Maksimalkan Kemampuan Menulis, Bapas Nusakambangan Ikuti Seminar Kehumasan
    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat
    Menjaga Kesehatan, Imigrasi Cilacap Lakukan Senam Pagi
    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
    Lapas Pasir Putih Ikuti Monev Penginputan RUP Tahun 2024
    Lapas Besi Siap Dukung Suksesnya Dekranas Expo 2024
    Tilik Smart Prison, Stafsus Mashudi Ungkap Keunggulan Teknologi di Lapas Nusakambangan
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Upacara Tabur Bunga Lapas Cilacap Teladani Semangat Juang para Pahlawan

    Tags